KONSEP AUDITING




MAKALAH 

PENGAUDITAN I
(KONSEP  AUDITING)


FAKULTAS EKONOMI
DISUSUN OLEH :
1.     HASAN ASYARI
2.     KEVIN KARISOH
3.     NISWANI UMASANGADJI
4.     SEVTIA RINDORINDO
5.     EKA MARDIANSYAH



KATA PENGANTAR
Puji syukur senantiasa kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan rahmat serta hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Tugas ini disusun untuk diajukan sebagai tugas mata kuliah PENGAUDITAN 1  dengan judul “KONSEP AUDITING” di Universitas Negeri Manado  khususnya dijurusan Akuntansi. Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh sebab  itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini.




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR...............................................................................                
DAFTAR ISI..........................................................................................                
BAB I PENDAHULUAN
A.     LATAR BELAKANG................................................................................                
B.     RUMUSAN MASALAH...........................................................................                
C.     TUJUAN...............................................................................................                
D.     MANFAAT...........................................................................................                

BAB II PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN AUDITING  .........................................................                
2.2 PERBEDAAN AUDITING DAN AKUNTANSI  ........................                
2.3 MENGAPA AUDIT SANGAT DIPERLUKAN...........................                
2.5 PERAN AUDITING .......................................................................                
2.5 JENIS-JENIS AUDIT  ...................................................................                
2.6 TIPE-TIPE AUDIT.........................................................................                
2.7 PEER REVIEW...............................................................................                
2.8 PERKEMBANGAN PROFESI AKUNTAN PUBLIK................                
2.9 LAPORAN AUDIT ........................................................................                

BAB III PENUTUP
A.    KESIMPULAN................................................................................                
B.    SARAN.................................................................................................                
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................                



BAB I
PENDAHULUAN
1.1.            LATAR BELAKANG MASALAH
Sebagai akuntan publik, profesionalisme merupakan syarat utama profesi ini. Karena selain profesi yang bekerja atas kepercayaan masyarakat, kontribusi akuntan publik terhadap ekonomi sangatlah besar. Peran auditor untuk meningkatkan kredibilitas dan reputasi perusahaan sangatlah besar. Selain itu beberapa peneliti seperti Peursem (2005) melihat bahwa auditor memainkan peranan penting dalam jaringan informasi di suatu perusahaan. Sejalan dengan pendapat tersebut, Gjesdal (1981) dalam Suta dan Firmanzah (2006) juga mengatakan bahwa peranan utama auditor adalah menyediakan informasi yang berguna untuk keperluan penyusunan kontrak yang dilakukan oleh pemilik atau manajer perusahaan.                                                                          
Logika sederhananya bahwa agar mesin perekonomian suatu negara dapat menyalurkan dana masyarakat kedalam usaha-usaha produktif yang beroperasi secara efisien, maka perlu disediakan informasi keuangan yang andal, yang memungkinkan para investor untuk memutuskan kemana dana mereka akan di investasikan. Untuk itu dibutuhkan akuntan publik sebagai penilai kewajaran informasi yang disajikan manajemen. Jadi jelas bahwa begitu besarnya peran akuntan publik dalam perekonomian, khususnya dalam lingkup perusahaan menuntut profesi ini untuk selalu profesional serta taat pada etika dan aturan yang berlaku. Tidak terlepas dari pembahasan di atas bahwa untuk memulai dan mengatur beberapa tugas auditor maka yang pertama kali diperlukan yakni teori, konsep dan standar dalam melakukan auditing terhadap suatu perusahaan atau bidang jasa keuangan lainnya. Maka dari itu kami fokuskan dalam pembahasan makalah ini mengenai konsep serta dasar dari mengaudit yang pembahasannya dapat kami rumuskan sebagai berikut.

1.2.            RUMUSAN MASALAH

1)      Apa itu Auditing?
2)      Apa yang memebedakan antara Auditing dan Akuntansi?
3)      Bagaimana Peran Auditing?
4)      Mengapa Audit Sangan Diperlukan?


1.3.            Tujuan
1)      Menjalaskan Apa itu Auditing
2)      Menjelaskan Perbedaan Antara Auditing dan Akuntansi
3)      Menjelaskan Peran Auditing
4)      Menjelaskan Jenis-Jenis Auditing
5)       

BAB II
PEMBAHASAN
(KONSEP DASAR AUDITING)
2.1 PENGERTIAN AUDITING
§  Menurut PSAK : Adalah suatu proses sistematik yang bertujuan untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti yang dikumpulkan atas pernyataan atau asersi tentang aksi-aksi ekonomi dan kejadian-kejadian dan melihat bagaimana tingkat hubungan antara pernyataan atau asersi dengan kenyataan dan menkomunikasikan hasilnya kepada yamg berkepentingan.
§  The American Accounting Association Commitee on Basic Auditing Concept mendefinisikan Auditing sebagai proses sistematik pencarian atau pengevaluasian secara obyektif bukti mengenai asersi tentang peristiwa dan tindakan ekonomik untuk meyakinkan kadar kesesuaian antara asersi tersebut dengan kriteria yang ditetapkan, dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.
§  Menurut Sukrisno Agoes (1996:1):  Auditing adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh pihak manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pedapat mengenai laporan kewajaran laporan keuangan tersebut.
§  Menurut Arens Loebbecke (1996:!) : Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat di ukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi termasuk dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan menurut
§  Menurut Mulyadi :  Auditing adalah Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan”.
§  Secara umum dari Pengertian diatas dapat kami simpulkan bahwa:  Auditing adlah Proses Seseoarang atau Lembaga yang independen  yang mempunyai kompetensi dalam bidang tersebut,  Meliputi  Mengumpulkan dan memperoleh Bukti, Serta mengevaluasi bukti yang telah dikumpulkan, dengan tujuan agar bisa memberikan  pendapat mengenai suatu laporan keuangan  tersebut kepada seseorang atau lembaga yang berkepentingan didalamnya.
Definisi Auditing secara umum tersebut memiliki unsur-unsur penting sebagai berikut :

1. Proses Sistematik :  Frasa sistematik menyiratkan bahwa wajib ada pendekatan yang terencana dengan baik untuk melakukan audit. Perencanaan tersebut melibatkan pengumpulan dan pengevaluasian bukti secara objektif.  
2. Mencari dan Mengevaluasi Bukti Secara Objektif:  Frasa mencari dan mengevaluasi bukti secara objektif menegaskan bahwa auditing merupakan proses investigasi. Bukti audit merupakan informasi yang akan dipakai oleh auditor untuk menentukan apakah asersi-asersi yang sedang diaudit disajikan sesuai dengan standar yang ditetapkan. 
3. Asersi Tentang Tindakan dan Peristiwa Ekonomik                                                                             
 Kata asersi memiliki makna khusus dalam auditing, asersi adalah representasi atau pernyataan manajemen tentang peristiwa atau tindakan ekonomi entitas. 
4. Taraf Hubungan Antara Asersi Dengan Kriteria Yang Ditetapkan                                                       Dalam melaksanakan audit, haruslah ada informasi dalam format yang dapat diverifikasi dan standar, sehingga auditor dapat mengevaluasi informasi tersebut.                                                                          5. Mengkomunikasikan Hasil Kepada Pemakai Yang Bersangkutan                                                       Audit tidak akan banyak gunanya apabila hasil audit tersebut tidak disampaikan kepada pemakai yang besangkutan, sehingga auditor perlu mengkomunikasikan hasil auditnya kepada pemakai yang bersangkutan.
Tujuan audit bukanlah untuk memberikan informasi tambahan, akan tetapi audit dimaksudkan untuk memungkinkan pemakai laporan keuangan lebih bergantung pada informasi (dalam hal ini laporan keuangan) yang sudah disusun oleh pihak lain.
Dalam melaksanakan audit beberapa faktor-faktor berikut perlu diperhatikan:
a.      Dibutuhkan informasi yang dapat diukur dan sejumlah kriteria (standar) yang dapat digunakan sebagai panduan untuk mengevaluasi informasi tersebut.
b.      Penetapan entitas ekonomi dan periode waktu yang diaudit harus jelas untuk menentukan lingkup tanggungjawab auditor.
c.       Bahan bukti harus diperoleh dalam jumlah dan kualitas yang cukup untuk memenuhi tujuan audit.
d.      Kemampuan auditor memahami kriteria yang digunakan serta sikap independen dalam mengumpulkan bahan bukti yang diperlukan untuk mendukung kesimpulan yang akan diambilnya.
2.2 PERBEDAAN AUDITING DAN AKUNTANSI



Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.   Sedangkan pengertian auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seseorang yang independen dan kompeten untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan.                                                                                                                        Akuntansi lebih menekankan pada proses pencatatan sedangkan auditing berfokus pada proses penelusuran. Dalam audit keuangan (Financial audit) kegiatan penelusuran ditujukan pada pencarian bahan pembuktian keuangan sesuai dengan laporan keuangan, karena obyek audit adalah data-data akuntansi, maka auditor dituntut untuk memahami kaedah prinsip akuntansi. Auditing bukanlah cabang dari ilmu akuntansi, akan tetapi merupakan cabang ilmu yang bebas, yang mendasarkan pada hasil kegiatan akuntansi atau hasil kegiatan lainnya. Dalam mengerjakan laporan keuangan, akuntansi mengerjakan nya maju, dari bukti transaksi sampai laporan keuangan, kemudian dari situ baru dilaporkan untuk menghasilkan suatu keputusan.Sedangkan Auditing, kegiatan menelusur, dari laporan keuangan sampai bukti transaksi. (berbeda arah dengan akuntansi)
1.3  MENGAPA AUDIT PERLU
Dalam perusahaan perseroan, dimana para manajer ditempatkanpada posisi dimana mereka dapat menguntungkan perusahaan yang tercermindalam laporan keuangan yang disusunnya dalam suatu periode tertentu.Laporan keuangan yang disusun merupakan bentuk pertanggungjawaban darihasil pekerjaannya selama suatu periode. Para manajer tergoda untuk menyajikan laporan keuangan yang berat sebelah, mengandung hal-hal yangtidak benar, dan mungkin menyembunyikan informasi informasi tertentukepada pihak-pihak lain yang berkepentingan terhadap laporan keuangan itu,termasuk investor, kreditor, dan regulator.                                                    Oleh karena itu masyarakat keuangan membutuhkan jasa profesionaluntuk menilai kewajaran informasi keuangan yang disajikan oleh manajemen.Atas dasar informasi keuangan yang andal, masyarakat akan memiliki basisyang kuat untuk menyalurkan dana mereka ke usaha-usaha yang beroperasisecara efisien dan memiliki posisi keuangan yang sehat. Untuk itu masyarakatmenghendaki agar laporan keuangan yang diserahkan kepada merekadiperiksa lebih dulu oleh auditor independen. Keterlibatan audit yangindependen akan memberikan manfaat-manfaat antara lain, menambahkredibilitas laporan keuangan, mengurangi kecurangan perusahaan, danmemberikan dasar yang lebih dipercaya untuk pelaporan pajak dan laporankeuangan lain yang harus diserahkan kepada pemerintah.

Ada empat kondisi yang menyebabkan perlunya auditing:
a)      Ada potensi konflik antara penyedia informasi dan pemakai informasi.
b)      Informasi kemungkinan mempunyai konsekuensi ekonomi yangsubstansial bagi pengambil keputusan.
c)      Para ahli sering diminta untuk menyiapkan dan mengklarifikasiinformasi.
d)      Para pengguna informasi sering mempertanyakan kualitas informasi.
Secara khusus audit laporan keuangan dilakukan untuk alasan-alasan :
a)      Kebutuhan dari Kreditor dan InvestorAuditor independen mempunyai tugas untuk menyediakan kreditor daninvestor pendapat yang tidak bias tentang apakah laporan keuangan telahsecara benar disajikan.
b)      Teori Kepengurusan atau KeagenanSebuah penjelasan dari permintaan untuk audit yang menyatakan bahwamanajer sebuah perusahaan menginginkan audit karena kepercayaan yangsebuah audit tambah ke laporan keuangan representasi.
c)      Teori MotivasiMenurut teori ini penilaian yang mengandung motivasi dari suatu auditakan menambah nilai dari informasi yang terkandung dalam laporan keuangan.

1.4  PERAN AUDITING
Pelaporan keuangan (financial reporting) dan akuntansi yang andal membantu masyarakat dalam mengalokasikan sumber daya dengan cara yang efisien. Tujuan utamanya adalah mendistribusikan sumber daya modal yang terbatas ke sektor produksi barang dan jasa yang permintaannya besar. Akuntansi dan pelaporan yang tidak memadai akan menyembunyikan serta menyuburkan keborosan dan inefisiensi sehingga menghambat alokasi efisien terhadap sumber daya ekonomik.                      Kontribusi auditor independen adalah membubuhkan kredibilitas atas informasi. Dalam hal ini kredibilitas berarti bahwa informasi dapat dipercaya sehingga bisa diandalkan oleh pihak luar seperti investor, kreditor, pemegang saham, dan pelanggan.
1)      Kompleksitas :  Volume aktifitas ekonomi di dalam perusahaan dan entitas lainnya serta kompleksitas pertukaran ekonomik tersebut acapkali merumitkan pencatatan transaksi dan alokasi biaya atau beban. Keputisan yang pelik seputarperlakuan akuntansi (accounting treatments) dan pengungkapan (disclosure) memerlukan jasa akuntan profesional.   
2)      Jarak:   Jarak fisik dan sempitnya waktu seringkali menghalangi pemakai informasi dalam memeriksa dan menguji data yang menjadi dasar bagi informasi keuangan. Di tengah lingkungan bisnis masa sekarang ini, para pengambil keputusan sering dipisahkan jarak yang jauh dari organisasi. Jarak meningkatkan kemungkinan salah saji yang disengaja maupun tidak disengaja dan memperbesar kebutuhan akan adanya pihak independen untuk memeriksa catatan keuangan.
3)      Bias dan Motif Penyedia informasi:  Apabila informasi diberikan oleh seseorang yang tujuannya tidak konsisten dengan tujuan pengambil keputusan (pemakai informasi), informasi yang disajikan dapat saja menjadi bias dengan lebih menguntungkan si pemasok informasi. Penyedia informasi keuangan dapat tersusupi benturan kepentingan yang sengaja maupun tidak sengaja dengan pemakai informasi.

1.5  TIPE AUDIT
1)      Audit Laporan Keuangan (financial statement audit).                                                                                   Bertujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan secara keseluruhan (informasi yang diuji) telah disajikan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Pada umumnya kriteria yang telah ditetapkan tersebut adalah prinsip akuntansi yang berlaku umum (SAK). Audit laporan keuangan esensial dalam mengelola bisnis,  karena audit ini memberikan data yang menjadi dasar keputusan pengalokasian sumber daya yang langka. Dalam hal ini, auditor mengumpulkan bukti dan memberikan tingkat keyakinan yang tinggi bahwa laporan keuangan mengikuti prinsip akuntansi yang berlaku umum. Audit laporan keuangan pada umumnya mencakup neraca,laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas. Hasil audit lalu dibagikan kepada pihak luar perusahaan seperti kreditor, pemegang saham, dan kantor pelayanan pajak.

Karakteristik audit laporan keuangan adalah sebagai berikut:
a)      Tujuan audit adalah untuk menaruh kredibilitas pada representasi manajemen dalam laporan keuangan.
b)       Auditor bersikap mandiri dari manajemen entitas, pihak yang menyusun laporan keuangan. Auditor bukan representatif dari pihak manapun.
c)      Auditor menyatakan pendapat mereka atas kewajaran keseluruhan laporan keuangan berdasarkan pengujian selektif.
d)      Auditor jarang mengaudit masing-masing pos atau semua pos dalam laporan keuangan.

2)      Audit ketaatan (compliance audit).                                                                                                 Audit ini bertujuan untuk menentukan apakah yang diperiksa sesuai dengan kondisi, peraturan, dan undang-undang tertentu.  Pelaksanaan audit ketaatan tergantung pada keberadaan data yang dapat diverifikasi dan kriteria/tolok ukur yang diakui. Contohnya ia mungkin bersumber dari manajemen dalam bentuk prosedur-prosedur pengendalian internal. Audit kepatuhan dapat dilakukan oleh auditor internal maupun eksternal.

Karakteristik audit ketaatan meliputi:
a)      Pihak yang mempekerjakan auditor sering menentukan unsur-unsur yang diaudit dan norma/standar yang harus dipatuhi.
b)      Auditor yang dipekerjakan oleh entitas berkepentingan dalam penentuan apakah standar sudah dipatuhi.
c)      Laporan auditor ditujukan kepada pucuk pimpinan atau bagian di dalam organisasi yang mempekerjakan auditor.
3)      Audit operasional (operational audit).                                                                                                       Merupakan penelaahan atas bagian dari prosedur dan metode operasi suatu organisasi untuk menilai efisiensi dan efektivitasnya. Lingkup operational audits sangat luas, tinjauan yang dilakukan tidak terbatas pada masalah-masalah akuntansi. Pada saat selesainya audit operasional, auditor umumnya akan memberikan saran kepada manajemen atas jalannya operasi perusahaan.  Efektifitas mengukur seberapa baik sebuah organisasi meraih tujuan dan sasarannya.
Karaktersitik audit operasional adalah sebagai berikut:
a)      Auditor yang melaksanakan audit operasional berposisi independen dari aktivitas yang diauditnya.
b)      Laporan auditor ditujukan kepada seseorang atau bagian di dalam entitas/organisasi yang mempekerjakan auditor.
c)      Asersinya mengenai efektivitas dan efisiensi kinerja aktivitas tertentu.
d)      Laporan auditor kerapkali melaporkan masalah atau kelemahan yang diidentifikasi selama penyelenggaraan audit operasional ketimbang pelaporan menyeluruh.

1.6  PEER REVIEW
Peer review adalah proses regulasi oleh sebuah profesi atau proses evaluasi yang melibatkan individu-individu yang berkualitas dalam bidang yang relevan. Metode peer review bekerja untuk mempertahankan standar, meningkatkan kinerja dan memberikan kredibilitas. Manfaat peer review adalah:
1)      Untuk membantu mengetahui atau memastikan apakah auditor telah mematuhi standar dan peraturan yang berlaku , serta telah mengatur tata kelola pekerjaan auditnya.
2)      Membantu mengidentifikasi area dan fungsi untuk meningkatkan kapasitas
3)      Membantu menyusun keputusan untuk meningkatkan operasi/kegiatan dan kinerja agar selaras dengan praktik internasional yang baik
4)      Menyediakan opini yang independen atas desain dan operasi dari kerangka kerja manajemen
5)      Untuk menyediakan kepastian atas kesesuaian praktik, laporan, dan kepatuhan pegawai

1.7  PERKEMBANAGAN PROFESI AKUNTAN PUBLIK
Akuntan publik adalah akuntan yang menjual jasa profesionalnya kepada masyarakat atau klien, terutama untuk jenis pemeriksaan laporan keuangan. Untuk dapat berpraktek sebagai akuntan publik di Indonesia, seseorang harus telah lulus dari fakultas ekonomi jurusan akuntansi dan memperoleh gelar akuntan dan memperoleh ijin praktek dari Departemen Keuangan. Ketentuan mengenai akuntan publik di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. Setiap akuntan publik wajib menjadi anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).                                                                                                                             Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor atau calon kreditur dan calon investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan oleh manajemen perusahaan dalam laporan keuangan.                                                               Pada saat perusahaan masih kecil yang umumnya berbentuk perusahaan perseorangan, laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan biasanya digunakan oleh pemilik perusahaan untuk mengetahui hasil usaha dan posisi keuangannya. Hal ini berlanjut pada perusahaan yang berbentuk firma. Laporan baru dimanfaatkan oleh para sekutu atau firman. Dengan kata lain, laporan keuangan lebih kepada kepentingan intern. Pada kondisi seperti ini kebutuhan akan profesi akuntan publik masih sangat rendah, karena para pemimpin perusahaan dan pihak luar belum banyak memerlukan informasi keuangan yang dihasilkan perusahaan.                                                                    Untuk perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas yang bersifat terbuka kebutuhan akan profesi akuntan dirasa makin meningkat. Hal ini dikarenakan pengelola perusahaan dengan pemilik sudah sangat mungkin terpisah. Pemilik perusahaan hanya sebagai penanam modal. Sebagai penanam modal mereka berhak mendapatkan laporan-laporan yang akurat dan benar berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang lazim. Hal ini juga bisa terjadi pada perusahaan yang berbentuk CV. Sekutu diam mungkin menginginkan laporan akurat dan benar menurut prinsip akuntansi yang lazim.                                                                                                                         Keadaan perkembangan selanjutnya adalah bahwa pihak luar seperti kreditur, pemerintah, dan lain sebagainya juga memerlukan laporan-laporan yang akurat dan benar dalam rangka pengambilan keputusan-keputusan ekonominya. Dalam keadaan demikian maka laporan keuangan yang dibuat manajemen perusahaan memerlukan pihak yang independen untuk memeriksanya apakah sudah akurat dan benar menurut prinsip-prinsip akuntansi yang lazim

1.8  LAPORAN AUDIT
Laporan Audit merupakan media yang dipakai oleh auditor dalam berkomunikasi dengan masyarakat lingkungannya. Dalam laporan tersebut auditor menyatakan pendapatnya mengenai kewajaran laporan keuangan auditan. Pendapat auditor tersebut disajikan dalan suatu laporan tertulis yang umumnya berupa laporan audit baku.
Laporan Audit Baku
1)      Paragraf pengantar dicantumkan sebagai paragraf pertama laporan audit baku. Terdapat 3 fakta yang diungkapkan oleh auditor dalam paragraf pengantar ;
§  Tipe jasa yang diberikan auditor
§  Objek yang diaudit
§  Pengungkapan tanggung jawab manajemen atas laporan keuangan dan tanggung jawab auditor atas pendapat yang diberikan atas laporan keuangan berdasarkan hasil auditnya.
2)      Paragraf lingkup berisi pernyataan ringkas mengenai lingkup audit yang dilaksanakan auditor.
3)      Paragraf pendapat berisi pernyataan ringkas mengenai pendapat auditor tentang kewajaran laporan keuangan auditan.
5 (lima) Tipe Pokok Laporan Audit yang Diterbitkan oleh Auditor:
§  Laporan yang berisi pendapat wajar tanpa pengecualian. (Unqualified Opinion)
§  Laporan yang berisi pendapat wajar dengan pengecualian. (Qualified Opinion)
§  Laporan yang berisi pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan. (Unqualified Opinion with explanatory language)
§  Laporan yang berisi pendapat tidak wajar  (Adverse Opinion)
§  Laporan yang didalamnya auditor tidak menyatakan pendapat. (Disclamer Opinion)











BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Tujuan pemeriksaan umumnya atas laporan keuangan yang dilakukan oleh akuntan publik adalah untuk menyatakan pendapat, apakah posisi keuangan dan hasil usaha serta perubahan posisi keuangan perusahaan telah disajikan secara wajar sesuai dengan Prinsip Akuntansi Indonesia yang ditetapkan secara konsisten. Laporan akuntan merupakan sarana bagi akuntan publik  untuk menyatakan pendapatnya, atau apabila keadaan tidak memungkinkan untuk menolak  memberikan pernyataan. Baik dalam hal akuntan publik memberikan pernytaan pendapat ataupun menolak memberikan pendapat, akuntan publik harus menyatakan apakah pemeriksaannya telah dilaksanakan sesuai dengan norma pemeriksaan akuntan.
3.2 Saran-saran
Diharapkan pada pambaca makalah ini dapat dengan mudah memahami tantang Ruang Lingkup Pemeriksaan Dan Konsep dan Standar Pemeriksaan Akuntan. Dan diharapkan juga kepada pembuat makalah selanjutnya agar lebih mengembangkan pembahasan tentang pengauditan yang telah kami buat.


DAFTAR PUSTAKA
Mulyadi dan Kanaka, “Auditing dan Profesi Akuntan Publik”,
Simamora, Henry. Auditing 1. Jogja: YKPN
www. Scribd.com/doc/50256067
arizkaseptiani. Wordpress.com/2011
http://hikmahasyfa.blogspot.co.id/2013/04/konsep-dasar-audit_30.html
Mulyadi dan Kanaka, “Auditing dan Profesi Akuntan Publik”,

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMELIHARAAN SDM

Makalah Kompensasi