KONSEP AUDITING
PENGAUDITAN I
(KONSEP
AUDITING)
FAKULTAS EKONOMI
DISUSUN OLEH :
1.
HASAN ASYARI
2.
KEVIN KARISOH
3.
NISWANI
UMASANGADJI
4.
SEVTIA
RINDORINDO
5.
EKA
MARDIANSYAH
KATA
PENGANTAR
Puji syukur senantiasa kami panjatkan kepada Tuhan
Yang Maha Esa, karena berkat limpahan rahmat serta hidayah-Nya sehingga kami
dapat menyelesaikan makalah ini.
Tugas ini disusun untuk diajukan sebagai tugas mata
kuliah PENGAUDITAN 1 dengan judul
“KONSEP AUDITING” di Universitas Negeri Manado
khususnya dijurusan Akuntansi. Kami menyadari bahwa makalah ini masih
jauh dari sempurna, oleh sebab itu
kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan
demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami ucapkan terima kasih kepada semua
pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini.
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR...............................................................................
DAFTAR ISI..........................................................................................
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG................................................................................
B. RUMUSAN
MASALAH...........................................................................
C. TUJUAN...............................................................................................
D. MANFAAT...........................................................................................
BAB II PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN
AUDITING .........................................................
2.2 PERBEDAAN
AUDITING DAN AKUNTANSI ........................
2.3 MENGAPA
AUDIT SANGAT DIPERLUKAN...........................
2.5 PERAN
AUDITING .......................................................................
2.5 JENIS-JENIS
AUDIT ...................................................................
2.6 TIPE-TIPE
AUDIT.........................................................................
2.7 PEER
REVIEW...............................................................................
2.8 PERKEMBANGAN
PROFESI AKUNTAN PUBLIK................
2.9 LAPORAN
AUDIT ........................................................................
BAB III PENUTUP
A. KESIMPULAN................................................................................
B. SARAN.................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
LATAR
BELAKANG MASALAH
Sebagai
akuntan publik,
profesionalisme merupakan syarat utama profesi ini. Karena selain profesi yang
bekerja atas kepercayaan masyarakat, kontribusi akuntan publik terhadap ekonomi
sangatlah besar. Peran auditor untuk meningkatkan kredibilitas dan reputasi
perusahaan sangatlah besar. Selain itu beberapa peneliti seperti Peursem (2005)
melihat bahwa auditor memainkan peranan penting dalam jaringan informasi di
suatu perusahaan. Sejalan dengan pendapat tersebut, Gjesdal (1981) dalam Suta
dan Firmanzah (2006) juga mengatakan bahwa peranan utama auditor adalah
menyediakan informasi yang berguna untuk keperluan penyusunan kontrak yang
dilakukan oleh pemilik atau manajer perusahaan.
Logika
sederhananya bahwa agar mesin perekonomian suatu negara dapat menyalurkan dana
masyarakat kedalam usaha-usaha produktif yang beroperasi secara efisien, maka
perlu disediakan informasi keuangan yang andal, yang memungkinkan para investor
untuk memutuskan kemana dana mereka akan di investasikan. Untuk itu dibutuhkan
akuntan publik sebagai penilai kewajaran informasi yang disajikan manajemen.
Jadi jelas bahwa begitu besarnya peran akuntan publik dalam perekonomian,
khususnya dalam lingkup perusahaan menuntut profesi ini untuk selalu
profesional serta taat pada etika dan aturan yang berlaku. Tidak terlepas dari pembahasan di atas bahwa
untuk memulai dan mengatur beberapa tugas auditor maka yang pertama kali
diperlukan yakni teori, konsep dan standar dalam melakukan auditing terhadap
suatu perusahaan atau bidang jasa keuangan lainnya. Maka dari itu kami fokuskan
dalam pembahasan makalah ini mengenai konsep serta dasar dari mengaudit yang
pembahasannya dapat kami rumuskan sebagai berikut.
1.2.
RUMUSAN MASALAH
1) Apa itu Auditing?
2) Apa yang memebedakan antara Auditing
dan Akuntansi?
3) Bagaimana Peran Auditing?
4) Mengapa Audit Sangan Diperlukan?
1.3.
Tujuan
1) Menjalaskan Apa itu Auditing
2) Menjelaskan Perbedaan Antara Auditing
dan Akuntansi
3) Menjelaskan Peran Auditing
4) Menjelaskan Jenis-Jenis Auditing
5)
BAB II
PEMBAHASAN
(KONSEP DASAR AUDITING)
2.1 PENGERTIAN AUDITING
§ Menurut PSAK
: Adalah suatu proses sistematik yang bertujuan untuk memperoleh dan
mengevaluasi bukti yang dikumpulkan atas pernyataan atau asersi tentang
aksi-aksi ekonomi dan kejadian-kejadian dan melihat bagaimana tingkat hubungan
antara pernyataan atau asersi dengan kenyataan dan menkomunikasikan hasilnya
kepada yamg berkepentingan.
§ The
American Accounting Association Commitee on Basic Auditing Concept
mendefinisikan Auditing sebagai proses sistematik pencarian atau pengevaluasian
secara obyektif bukti mengenai asersi tentang peristiwa dan tindakan ekonomik
untuk meyakinkan kadar kesesuaian antara asersi tersebut dengan kriteria yang
ditetapkan, dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.
§ Menurut
Sukrisno Agoes (1996:1): Auditing adalah
suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang
independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh pihak manajemen
beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan
untuk dapat memberikan pedapat mengenai laporan kewajaran laporan keuangan
tersebut.
§ Menurut Arens
Loebbecke (1996:!) : Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian
bahan bukti tentang informasi yang dapat di ukur mengenai suatu entitas ekonomi
yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan
melaporkan kesesuaian informasi termasuk dengan kriteria-kriteria yang telah
ditetapkan menurut
§ Menurut Mulyadi : Auditing adalah Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara
obyektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi,
dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan
tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian
hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan”.
§ Secara umum dari Pengertian diatas dapat kami
simpulkan bahwa: Auditing
adlah Proses Seseoarang atau Lembaga yang independen yang mempunyai kompetensi dalam bidang
tersebut, Meliputi Mengumpulkan dan memperoleh Bukti, Serta mengevaluasi
bukti yang telah dikumpulkan, dengan tujuan agar bisa memberikan pendapat mengenai suatu laporan keuangan tersebut kepada seseorang atau lembaga yang
berkepentingan didalamnya.
Definisi Auditing secara umum
tersebut memiliki unsur-unsur penting sebagai berikut :
1. Proses Sistematik : Frasa sistematik menyiratkan bahwa wajib ada pendekatan yang terencana dengan baik untuk melakukan audit. Perencanaan tersebut melibatkan pengumpulan dan pengevaluasian bukti secara objektif.
2. Mencari dan Mengevaluasi Bukti Secara Objektif: Frasa mencari dan mengevaluasi bukti secara objektif menegaskan bahwa auditing merupakan proses investigasi. Bukti audit merupakan informasi yang akan dipakai oleh auditor untuk menentukan apakah asersi-asersi yang sedang diaudit disajikan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
3. Asersi Tentang Tindakan dan Peristiwa Ekonomik
Kata asersi memiliki makna khusus dalam auditing, asersi adalah representasi atau pernyataan manajemen tentang peristiwa atau tindakan ekonomi entitas.
4. Taraf Hubungan Antara Asersi Dengan Kriteria Yang Ditetapkan Dalam melaksanakan audit, haruslah ada informasi dalam format yang dapat diverifikasi dan standar, sehingga auditor dapat mengevaluasi informasi tersebut. 5. Mengkomunikasikan Hasil Kepada Pemakai Yang Bersangkutan Audit tidak akan banyak gunanya apabila hasil audit tersebut tidak disampaikan kepada pemakai yang besangkutan, sehingga auditor perlu mengkomunikasikan hasil auditnya kepada pemakai yang bersangkutan.
Tujuan
audit bukanlah untuk memberikan informasi tambahan, akan tetapi audit
dimaksudkan untuk memungkinkan pemakai laporan keuangan lebih bergantung pada
informasi (dalam hal ini laporan keuangan) yang sudah disusun oleh pihak lain.
Dalam melaksanakan audit beberapa faktor-faktor berikut perlu diperhatikan:
a. Dibutuhkan informasi yang dapat
diukur dan sejumlah kriteria (standar) yang dapat digunakan sebagai panduan
untuk mengevaluasi informasi tersebut.
b. Penetapan entitas ekonomi dan
periode waktu yang diaudit harus jelas untuk menentukan lingkup tanggungjawab
auditor.
c. Bahan bukti harus diperoleh
dalam jumlah dan kualitas yang cukup untuk memenuhi tujuan audit.
d. Kemampuan auditor memahami
kriteria yang digunakan serta sikap independen dalam mengumpulkan bahan bukti
yang diperlukan untuk mendukung kesimpulan yang akan diambilnya.
2.2 PERBEDAAN AUDITING DAN AKUNTANSI
Akuntansi adalah suatu proses mencatat,
mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta
kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang
yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan
serta tujuan lainnya. Sedangkan pengertian auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian
bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi
yang dilakukan seseorang yang independen dan kompeten untuk dapat menentukan
dan melaporkan kesesuaian informasi dimaksud dengan kriteria-kriteria yang
telah ditetapkan. Akuntansi lebih menekankan pada
proses pencatatan sedangkan auditing berfokus pada proses penelusuran. Dalam
audit keuangan (Financial audit) kegiatan penelusuran ditujukan pada pencarian
bahan pembuktian keuangan sesuai dengan laporan keuangan, karena obyek audit
adalah data-data akuntansi, maka auditor dituntut untuk memahami kaedah prinsip
akuntansi. Auditing bukanlah cabang dari ilmu akuntansi, akan tetapi merupakan
cabang ilmu yang bebas, yang mendasarkan pada hasil kegiatan akuntansi atau
hasil kegiatan lainnya. Dalam mengerjakan laporan keuangan, akuntansi
mengerjakan nya maju, dari bukti transaksi sampai laporan keuangan, kemudian
dari situ baru dilaporkan untuk menghasilkan suatu keputusan.Sedangkan Auditing,
kegiatan menelusur, dari laporan keuangan sampai bukti transaksi. (berbeda arah
dengan akuntansi)
1.3 MENGAPA AUDIT PERLU
Dalam perusahaan perseroan, dimana para manajer
ditempatkanpada posisi dimana mereka dapat menguntungkan perusahaan yang
tercermindalam laporan keuangan yang disusunnya dalam suatu periode
tertentu.Laporan keuangan yang disusun merupakan bentuk pertanggungjawaban
darihasil pekerjaannya selama suatu periode. Para manajer tergoda
untuk menyajikan laporan keuangan yang berat sebelah, mengandung hal-hal
yangtidak benar, dan mungkin menyembunyikan informasi informasi tertentukepada
pihak-pihak lain yang berkepentingan terhadap laporan keuangan itu,termasuk
investor, kreditor, dan regulator. Oleh
karena itu masyarakat keuangan membutuhkan jasa profesionaluntuk menilai
kewajaran informasi keuangan yang disajikan oleh manajemen.Atas dasar informasi
keuangan yang andal, masyarakat akan memiliki basisyang kuat untuk menyalurkan
dana mereka ke usaha-usaha yang beroperasisecara efisien dan memiliki posisi
keuangan yang sehat. Untuk itu masyarakatmenghendaki agar laporan keuangan yang
diserahkan kepada merekadiperiksa lebih dulu oleh auditor independen.
Keterlibatan audit yangindependen akan memberikan manfaat-manfaat antara lain,
menambahkredibilitas laporan keuangan, mengurangi kecurangan perusahaan,
danmemberikan dasar yang lebih dipercaya untuk pelaporan pajak dan
laporankeuangan lain yang harus diserahkan kepada pemerintah.
Ada empat kondisi yang
menyebabkan perlunya auditing:
a) Ada potensi
konflik antara penyedia informasi dan pemakai informasi.
b) Informasi
kemungkinan mempunyai konsekuensi ekonomi yangsubstansial bagi pengambil
keputusan.
c) Para ahli
sering diminta untuk menyiapkan dan mengklarifikasiinformasi.
d) Para
pengguna informasi sering mempertanyakan kualitas informasi.
Secara khusus audit laporan keuangan dilakukan untuk
alasan-alasan :
a) Kebutuhan
dari Kreditor dan InvestorAuditor independen mempunyai tugas untuk menyediakan
kreditor daninvestor pendapat yang tidak bias tentang apakah laporan keuangan
telahsecara benar disajikan.
b) Teori
Kepengurusan atau KeagenanSebuah penjelasan dari permintaan untuk audit yang
menyatakan bahwamanajer sebuah perusahaan menginginkan audit karena kepercayaan
yangsebuah audit tambah ke laporan keuangan representasi.
c) Teori
MotivasiMenurut teori ini penilaian yang mengandung motivasi dari suatu
auditakan menambah nilai dari informasi yang terkandung dalam laporan keuangan.
1.4 PERAN AUDITING
Pelaporan keuangan (financial
reporting) dan akuntansi yang andal membantu masyarakat dalam
mengalokasikan sumber daya dengan cara yang efisien. Tujuan utamanya adalah mendistribusikan sumber daya modal
yang terbatas ke sektor produksi barang dan jasa yang permintaannya besar.
Akuntansi dan pelaporan yang tidak memadai akan menyembunyikan serta
menyuburkan keborosan dan inefisiensi sehingga menghambat alokasi efisien
terhadap sumber daya ekonomik. Kontribusi
auditor independen adalah membubuhkan kredibilitas atas informasi. Dalam hal
ini kredibilitas berarti bahwa informasi dapat dipercaya sehingga bisa
diandalkan oleh pihak luar seperti investor, kreditor, pemegang saham, dan
pelanggan.
1) Kompleksitas : Volume aktifitas
ekonomi di dalam perusahaan dan entitas lainnya serta kompleksitas pertukaran
ekonomik tersebut acapkali merumitkan pencatatan transaksi dan alokasi biaya
atau beban. Keputisan yang pelik seputarperlakuan akuntansi (accounting
treatments) dan pengungkapan (disclosure) memerlukan jasa akuntan
profesional.
2) Jarak: Jarak fisik dan
sempitnya waktu seringkali menghalangi pemakai informasi dalam memeriksa dan
menguji data yang menjadi dasar bagi informasi keuangan. Di tengah lingkungan
bisnis masa sekarang ini, para pengambil keputusan sering dipisahkan jarak yang
jauh dari organisasi. Jarak meningkatkan kemungkinan salah saji yang disengaja
maupun tidak disengaja dan memperbesar kebutuhan akan adanya pihak independen
untuk memeriksa catatan keuangan.
3) Bias dan Motif
Penyedia informasi:
Apabila informasi diberikan oleh seseorang yang tujuannya tidak
konsisten dengan tujuan pengambil keputusan (pemakai informasi), informasi yang
disajikan dapat saja menjadi bias dengan lebih menguntungkan si pemasok
informasi. Penyedia informasi keuangan dapat tersusupi benturan kepentingan
yang sengaja maupun tidak sengaja dengan pemakai informasi.
1.5 TIPE AUDIT
1) Audit Laporan Keuangan (financial statement
audit). Bertujuan
untuk menentukan apakah laporan keuangan secara keseluruhan (informasi yang
diuji) telah disajikan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Pada
umumnya kriteria yang telah ditetapkan tersebut adalah prinsip akuntansi yang
berlaku umum (SAK). Audit
laporan keuangan esensial dalam mengelola bisnis, karena audit ini memberikan data yang menjadi
dasar keputusan pengalokasian sumber daya yang langka. Dalam hal ini, auditor
mengumpulkan bukti dan memberikan tingkat keyakinan yang tinggi bahwa laporan
keuangan mengikuti prinsip akuntansi yang berlaku umum. Audit laporan keuangan
pada umumnya mencakup neraca,laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, dan
laporan arus kas. Hasil
audit lalu dibagikan kepada pihak luar perusahaan seperti kreditor, pemegang saham,
dan kantor pelayanan pajak.
Karakteristik audit laporan keuangan adalah sebagai
berikut:
a) Tujuan audit adalah untuk
menaruh kredibilitas pada representasi manajemen dalam laporan keuangan.
b) Auditor bersikap mandiri dari manajemen entitas, pihak yang menyusun
laporan keuangan. Auditor bukan representatif dari pihak manapun.
c) Auditor menyatakan pendapat
mereka atas kewajaran keseluruhan laporan keuangan berdasarkan pengujian
selektif.
d) Auditor jarang mengaudit
masing-masing pos atau semua pos dalam laporan keuangan.
2) Audit ketaatan (compliance audit).
Audit ini bertujuan untuk menentukan apakah yang diperiksa sesuai dengan
kondisi, peraturan, dan undang-undang tertentu.
Pelaksanaan audit ketaatan tergantung pada
keberadaan data yang dapat diverifikasi dan kriteria/tolok ukur yang diakui. Contohnya ia mungkin bersumber
dari manajemen dalam bentuk prosedur-prosedur pengendalian internal. Audit kepatuhan dapat dilakukan
oleh auditor internal maupun eksternal.
Karakteristik
audit ketaatan meliputi:
a) Pihak yang mempekerjakan
auditor sering menentukan unsur-unsur yang diaudit dan norma/standar yang harus
dipatuhi.
b) Auditor yang dipekerjakan oleh entitas
berkepentingan dalam penentuan apakah standar sudah dipatuhi.
c) Laporan auditor ditujukan
kepada pucuk pimpinan atau bagian di dalam organisasi yang mempekerjakan
auditor.
3) Audit operasional (operational audit). Merupakan penelaahan atas bagian
dari prosedur dan metode operasi suatu organisasi untuk menilai efisiensi dan
efektivitasnya. Lingkup operational audits sangat luas, tinjauan yang dilakukan
tidak terbatas pada masalah-masalah akuntansi. Pada saat selesainya audit
operasional, auditor umumnya akan memberikan saran kepada manajemen atas
jalannya operasi perusahaan. Efektifitas mengukur seberapa baik sebuah organisasi meraih tujuan dan sasarannya.
Karaktersitik
audit operasional adalah sebagai berikut:
a) Auditor yang melaksanakan audit
operasional berposisi independen dari aktivitas yang diauditnya.
b) Laporan auditor ditujukan
kepada seseorang atau bagian di dalam entitas/organisasi yang mempekerjakan
auditor.
c) Asersinya mengenai efektivitas
dan efisiensi kinerja aktivitas tertentu.
d) Laporan auditor kerapkali
melaporkan masalah atau kelemahan yang diidentifikasi selama penyelenggaraan
audit operasional ketimbang pelaporan menyeluruh.
1.6 PEER REVIEW
Peer review adalah proses regulasi oleh sebuah profesi atau proses
evaluasi yang melibatkan individu-individu yang berkualitas dalam bidang yang
relevan. Metode peer review bekerja untuk mempertahankan standar,
meningkatkan kinerja dan memberikan kredibilitas. Manfaat
peer review adalah:
1) Untuk
membantu mengetahui atau memastikan apakah auditor telah mematuhi standar dan peraturan yang berlaku , serta telah mengatur tata
kelola pekerjaan auditnya.
2) Membantu mengidentifikasi area dan fungsi untuk
meningkatkan kapasitas
3) Membantu menyusun keputusan untuk meningkatkan
operasi/kegiatan dan kinerja agar selaras dengan praktik internasional yang
baik
4) Menyediakan opini yang independen atas desain dan operasi
dari kerangka kerja manajemen
5) Untuk menyediakan kepastian atas kesesuaian praktik,
laporan, dan kepatuhan pegawai
1.7 PERKEMBANAGAN PROFESI AKUNTAN PUBLIK
Akuntan
publik adalah akuntan yang menjual jasa profesionalnya kepada masyarakat atau
klien, terutama untuk jenis pemeriksaan laporan keuangan. Untuk dapat
berpraktek sebagai akuntan publik di Indonesia, seseorang harus telah lulus
dari fakultas ekonomi jurusan akuntansi dan memperoleh gelar akuntan dan
memperoleh ijin praktek dari Departemen Keuangan. Ketentuan mengenai akuntan
publik di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor
17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. Setiap akuntan publik wajib menjadi
anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Timbul
dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan
berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara
tersebut. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor
atau calon kreditur dan calon investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak
memihak terhadap informasi yang disajikan oleh manajemen perusahaan dalam
laporan keuangan. Pada saat
perusahaan masih kecil yang umumnya berbentuk perusahaan perseorangan, laporan
keuangan yang dihasilkan perusahaan biasanya digunakan oleh pemilik perusahaan
untuk mengetahui hasil usaha dan posisi keuangannya. Hal ini berlanjut pada
perusahaan yang berbentuk firma. Laporan baru dimanfaatkan oleh para sekutu
atau firman. Dengan kata lain, laporan keuangan lebih kepada kepentingan
intern. Pada kondisi seperti ini kebutuhan akan profesi akuntan publik masih
sangat rendah, karena para pemimpin perusahaan dan pihak luar belum banyak
memerlukan informasi keuangan yang dihasilkan perusahaan. Untuk
perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas yang bersifat terbuka kebutuhan
akan profesi akuntan dirasa makin meningkat. Hal ini dikarenakan pengelola
perusahaan dengan pemilik sudah sangat mungkin terpisah. Pemilik perusahaan
hanya sebagai penanam modal. Sebagai penanam modal mereka berhak mendapatkan
laporan-laporan yang akurat dan benar berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi
yang lazim. Hal ini juga bisa terjadi pada perusahaan yang berbentuk CV. Sekutu
diam mungkin menginginkan laporan akurat dan benar menurut prinsip akuntansi
yang lazim. Keadaan perkembangan selanjutnya adalah
bahwa pihak luar seperti kreditur, pemerintah, dan lain sebagainya juga
memerlukan laporan-laporan yang akurat dan benar dalam rangka pengambilan
keputusan-keputusan ekonominya. Dalam keadaan demikian maka laporan keuangan
yang dibuat manajemen perusahaan memerlukan pihak yang independen untuk
memeriksanya apakah sudah akurat dan benar menurut prinsip-prinsip akuntansi
yang lazim
1.8 LAPORAN AUDIT
Laporan
Audit merupakan media yang dipakai oleh auditor dalam berkomunikasi dengan
masyarakat lingkungannya. Dalam laporan tersebut auditor menyatakan pendapatnya
mengenai kewajaran laporan keuangan auditan. Pendapat auditor tersebut
disajikan dalan suatu laporan tertulis yang umumnya berupa laporan audit baku.
Laporan Audit Baku
1)
Paragraf
pengantar dicantumkan sebagai paragraf pertama laporan audit baku. Terdapat 3
fakta yang diungkapkan oleh auditor dalam paragraf pengantar ;
§ Tipe jasa yang diberikan auditor
§ Objek yang diaudit
§ Pengungkapan tanggung jawab manajemen
atas laporan keuangan dan tanggung jawab auditor atas pendapat yang diberikan
atas laporan keuangan berdasarkan hasil auditnya.
2)
Paragraf
lingkup berisi pernyataan ringkas mengenai lingkup audit yang dilaksanakan
auditor.
3)
Paragraf
pendapat berisi pernyataan ringkas mengenai pendapat auditor tentang kewajaran
laporan keuangan auditan.
5 (lima) Tipe Pokok Laporan Audit
yang Diterbitkan oleh Auditor:
§ Laporan yang berisi pendapat wajar
tanpa pengecualian. (Unqualified Opinion)
§ Laporan yang berisi pendapat wajar
dengan pengecualian. (Qualified Opinion)
§ Laporan yang berisi pendapat wajar
tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan. (Unqualified Opinion with
explanatory language)
§ Laporan yang berisi pendapat tidak
wajar (Adverse Opinion)
§ Laporan yang didalamnya auditor tidak
menyatakan pendapat. (Disclamer Opinion)
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Tujuan pemeriksaan umumnya atas laporan keuangan yang dilakukan oleh
akuntan publik adalah untuk menyatakan pendapat, apakah posisi keuangan dan
hasil usaha serta perubahan posisi keuangan perusahaan telah disajikan secara
wajar sesuai dengan Prinsip Akuntansi Indonesia yang ditetapkan secara
konsisten. Laporan akuntan merupakan sarana bagi akuntan publik untuk
menyatakan pendapatnya, atau apabila keadaan tidak memungkinkan untuk
menolak memberikan pernyataan. Baik dalam hal akuntan publik memberikan
pernytaan pendapat ataupun menolak memberikan pendapat, akuntan publik harus
menyatakan apakah pemeriksaannya telah dilaksanakan sesuai dengan norma
pemeriksaan akuntan.
3.2 Saran-saran
Diharapkan pada pambaca makalah ini dapat dengan mudah memahami tantang
Ruang Lingkup Pemeriksaan Dan Konsep dan Standar Pemeriksaan Akuntan. Dan
diharapkan juga kepada pembuat makalah selanjutnya agar lebih mengembangkan
pembahasan tentang pengauditan yang telah kami buat.
Mulyadi dan Kanaka, “Auditing dan Profesi Akuntan Publik”,
Simamora, Henry. Auditing 1. Jogja: YKPN
www. Scribd.com/doc/50256067
arizkaseptiani. Wordpress.com/2011
http://hikmahasyfa.blogspot.co.id/2013/04/konsep-dasar-audit_30.html
Mulyadi dan Kanaka, “Auditing dan Profesi Akuntan Publik”,
Komentar
Posting Komentar